Rabu, 17 April 2013

akutansi islam

Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt.
Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syariah dapat diterangkan.
1. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).
2. Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa : 135).
3. Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar, jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8).
4. Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282).
5. Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam.
6. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
B.     Kedudukan Akuntansi dalam Islam
Akuntansi merupakan domain “muamalah” dalam kajian Islam. Artinya, diserahkan kepada kemampuan akal pikian manusia untuk mengembangkannya. Namun Karena pentinnya masalah ini, Allah SWT memberikan  tempat dalam kitab suci Al qur’an yakni surat Al Baqoroh ayat 282. Apabila dikaji melalui rationing atau pendekatan logika akan didapatkan pemahaman berikut ini.Penempatan ayat ini cukup unik dan relevan dengan sifat akuntansi. Ia ditempatkan dalam surat Al Baqoroh (yang berarti: sapi betina) ini melambangkan komoditas ekonomi. Ia ditempatkan dalam surat ke-2 dalam Al Qur’an yang dapat dianalogkan dengan “double entry” dalam penyusunan sistem akuntansi, dan merupakan ayat ke-282 yang angka keseimbangan (neraca). Inilah suatu kenyataan yang kebenarannya menggambarkan hanya Allah SWT yang mengetahui, Waallahu a’lam bishawab.Bahkan apabila kita kaji sistem dan manajemen yang ada di alam dunia ini, ternyata peran akuntansi sangat besar. Dimana Allah SWT juga memiliki malaikat (sebagai akuntan) yang sangat canggih dan setiap aktivitas manusia tidak pernah luput dari catatannya, yaitu: malaikat Rakib dan Atib. Malaikat ini yang akan menuliskan/menjurnal segala transaksi yang dilakukan manusia dan akan menghasilkan buku (neraca) yang nanti akan dilaporkan kepada kita (owner) di akhirat. Perhatikanlah firman Allah dalam surat Al Infithaar ayat 10-12 berikut ini:


Artinya: Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu). Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat pekerjaanmu. Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.  
.       Kode etik akuntan
Terdapat beberapa kode etik seorang akuntan dalam melaksanakan proses akuntansi, yaitu:
1)      Akuntan harus menyakini bahwa Islam sebagai way of life, terlebih
           dalam   kegiatan bisnis.
2)      Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, dan dapat dipercaya.
3)      Akuntan harus adil, efisien dan independent.
4)      Akuntan harus bertanggungjawab kepada masyarakat.
b.      Penilaian asset
Kekayaan (asset) harus dinilai berdasarkan harga pasar (market prices). Penilaian ini sangat penting untuk menentukan jumlah yang dapat dikurangi berkaitan dengan zakat.
c.       Prinsip Akuntansi
1)      Prinsip akuntansi yang dikembangan adalah akuntansi sosial.
2)      Standar Akuntansi Keuangan (SAK) harus ditaati sepanjang tidak                 bertentangan dengan hukum Islam.
3)      Transaksi yang tidak sesuai dengan hukum Islam harus dihindari (misal: mengandung riba, kecurangan, dll).
d.      Catatan Double Entry
Catatan yang dipergunakan hendahnya double entry, dan bukan single entry. Hal ini sangat penting karena dapat menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pencatatan. Demikian pula Islam sangat memperhatikan tentang hal tersebut, termasuk dalam hal persaksian atas suatu kejadian.
e.       Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun hendaknya meliputi: laporan laba/rugi, laba ditahan, Neraca, sumber dan penggunaan dana, juga laporan khusus mengenai dana zakat. Zakat dalam konsep akuntansi Islam merupakan pungutan wajib dalam bentuk uang atau harta yang diambilkan dari pemilik untuk diberikan kepada para fakir-miskin dan untuk kegiatan sosial tanpa mengharapkan penghasilan. Laporan keuangan yang disusun hendaknya memenuhi kualifikasi informasi sebagai berikut:
1)   Mengungkapkan kebenaran dari suatu informasi
Sebagai suatu proses pencatatan yang akan menyajikan informasi keuangan, akuntansi harus dapat mengungkapkan kebenaran sesuai bukti-bukti yang sah baik secara akuntansi maupun Islam. Dalam surat Al Baqoroh ayat : 42 Allah SWT berfirman:
http://bahagia.us/_latin/2/2_42.png


Artinya: Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak sedang kamu mengetahuinya (QS: Al Baqoroh: 42).
 2)   Informasi yang disajikan harus mengandung keadilan
Informasi yang disediakan melalui proses akuntansi harus dapat mengungkapan kenyataan secara adil. Artinya akuntansi tidak diperbolehkan mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu yang akan menguntungkan pihak pembuat laporan tanpa berpedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted principles). Oleh karena itu sikap independensi sangat diperlukan dalam penyajian informasi.Sehubungan dengan hal tersebut Allah SWT telah berfirman: 


http://bahagia.us/_latin/16/16_90.png



artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, membari kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat mengambil pelajaran (QS: An Nahl: 90)
Penyajian secara lengkapSalah satu kualitas informasi yang disyaratkan dalam pengambilan keputusan adalah tentang kelengkapan informasi tersebut. Seberapa banyak kerugian akan terjadi akibat dari penyajian informasi yang tidak lengkap ini, disamping dapat mengakibatkan terjadinya berbagai kesalah pahaman ataupun keputusan yang salah. 
4)   Penyajian dengan tepat waktu
Informasi yang benar, adil dan lengkap tidak akan mempunyai manfaat dalam pengambilan keputusan apabila disajikan tidak tepat pada waktunya sehingga hanya akan menjadi kedaluwarsa. Ketepatan waktu ini sangat dihargai dalam Islam, bukan hanya pada penyampaian informasi tetapi meliputi seluruh aktivitas yang dilakukannya. Dalam surat Al ’Ashr ayat: 1-3 sebagai berikut: 


http://bahagia.us/_latin/103/103_2.png
http://bahagia.us/_latin/103/103_1.png
http://bahagia.us/_latin/103/103_3.png


Artinya: Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS: Al ’Ashr: 1-3) 

C. Proses Akuntansi
Proses akuntansi adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan transaksi dan berakhir dengan penutupan buku – berakhirnya seluruh proses pencatatan pada periode tertentu. Karena proses ini diulang setiap periode pelaporan, ini disebut sebagai siklus akuntansi dan mencakup langkah-langkah utama, yaitu:
1. Tahap Pencatatan dan Penggolongan
Tahap pertama yang dilalui dalam proses akuntansi adalah tahap pencatatan dan penggolongan. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam tahap pencatatan dan penggolongan antara lain:
a. penyusunan atau pembuatan bukti- bukti pembukuan atau bukti transaksi, baik transaksi internal maupun transaksi eksternal,
b. pencatatan ke dalam jurnal, baik jurnal umum maupun jurnal khusus,
c. posting atau pencatatan ke buku besar, baik ke buku besar utama maupun buku besar pembantu.
2. Tahap Pengikhtisaran/Peringkasan
Tahap yang harus dilalui setelah melakukan pencatatan dan penggolongan yaitu tahap pengikhtisaran/peringkasan. Pada tahap pengikhtisaran/peringkasan, meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini.
a. penyusunan neraca saldo, yang datanya bersumber dari saldo-saldo yang ada pada buku besar,
b. penyusunan jurnal penyesuaian, untuk menyesuaikan dengan keadaan atau fakta yang sebenarnya pada akhir periode, dan penyusunan kertas kerja/neraca lajur yang bertujuan untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan,
c. pembuatan jurnal penutup, dibuat untuk mengetahui besarnya laba atau rugi suatu perusahaan, sekaligus untuk menutup perkiraan atau akun yang bersifat sementara (temporary account),
d. pembuatan necara saldo setelah penutupan, dipergunakan untuk mengecek kembali pencatatan yang akan dilakukan pada periode berikutnya,
e. penyusunan jurnal pembalik, dipergunakan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan pencatatan pada periode akuntansi berikutnya.
3. Tahap Pelaporan dan Penganalisaan
Tahap terakhir yang harus dilalui yaitu tahap pelaporan dan penganalisaan. Adapun tahap pelaporan dan penganalisaan meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini.
a. Penyusunan laporan keuangan, yang terdiri atas Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Modal, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
b. Pembuatan analisa laporan keuangan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, baik untuk perkembangan usaha maupun penambahan investasi.
2 Prinsip – Prinsip Akuntansi Islam
Prinsip-prinsip akuntansi yaitu sekumpulan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum, yamg wajib diambil dan dipergunakan sabagai petunjuk dalam mengetahui dasar-dasar umum bagi akuntansi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah[6] :
Prinsip Legitimasi Muamalat yaitu sasaran–sasaran, transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan  itu sah menurut syariat.
Prinsip Entitas Spiritual adalah adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi tersebut.
Prinsip Kontinuitas yaitu prinsip yang keberadaanya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan dilikuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi yang mengarah kepada kebalikannya. Dari prinsip ini dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
Umur perusahaan tidak tergantung pada umur pemiliknya.
Mendorong manusia agar salalu beramal dan bekerja keras, padahal ia mengetahui bahwa dia akan tiada suatu saat nanti.
Prinsip kontinuitas (going concern) merupakan kaidah umum dalam investasi.
Prinsip ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan terus beroperasi.
Prinsip Matching yaitu suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi lainnya.
3 Kaidah-Kaidah Akuntansi Islam
Kaidah adalah sejumlah hukum-hukum pelaksanaan yang bersifat rinci dan saling terkait, yang berkaitan dengan cara penerapan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum. Kaidah itu adalah[7] :
Kaidah obyektivitas
Kaidah accrual yaitu suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan perimbangan pemasukan dan pengeluaran, baik yang diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
Kaidah pengukuran
Kaidah konsistensi adalah kaidah yang harus dipegang untuk menetapkan bahwa data akuntansi dapat dibandingkan. Kaidah ini terkait komitmen untuk mengikuti prosedurnya sendiri.
Kaidah periodisitas yaitu prinsip yang keberadaannya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu melakukan pelaporan dalam tenggat waktu tertentu secara berkesinambungan dan terus – menerus.
Kaidah pencatatan sistematis ialah pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat untuk transaksi – transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.
Kaidah transparansi yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah, tanpa menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakkannya dalam bentuk yang tidak sesungguhnya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna data-data akuntansi tersebut.
Konsep Akunansi Pada Awal Munculnya Islam.
Setelah munculnya islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan,perjudian, pemerasan, monopoli, dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan). Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur'an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282. Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin. Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk menetahui utang-utang dan piutag serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu.Diantara undang-undang akuntansi yang telah diterapkan pada waktu itu ialah undang-undang akuntansi untuk perorangan, perserikatan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijir), dan anggaran negara. Dengan melihat sejarah peradaban islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.